[PORTAL-ISLAM.ID] Calon Wapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin sempat memamerkan tiga kartu sakti Jokowi yang dinilainya bisa memperlihatkan kesejahteraan terhadap rakyat, ketika awal debat cawapres, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2019 malam.
Tiga kartu tersebut yaitu Kartu KIP Mahasiswa, Kartu Pra Kerja dan Kartu Sembako murah.
Kartu-kartu itu pribadi rontok oleh Sandiaga Uno dengan hanya satu kartu super sakti, yakni melalui KTP elektronik (E-KTP).
"Untuk semua layanan pemerintah kita tidak ingin membebani negara dengan kartu-kartu lain. Keluarkan dompet kalian, keluarkan satu kartu yaitu KTP elektronik. Ini super canggih, sudah dilengkapi dengan chip big data. Hanya dengan satu kartu, semua kemudahan layanan, ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, PKH plus, Rumah Siap Kerja dll, bisa diberikan hanya melalui satu E-KTP ini," kata Sandiaga, ketika memperlihatkan closing statement debat kandidat.
Benar e-KTP intinya kartu canggih. Chip-nya bisa dimuati aneka macam macam data. Pengadaannya saja menguras 6 triliun lebih uang APBN yang sebagiannya dikorupsi kolegannya Jokowi, yang kini sudah mendekam di penjara.
Makara benar kata Sandi, buat apa buat kartu-kartuan lagi yang memboroskan uang negara? Apa memang sengaja buat 'proyek'?
Advertiser
Selain itu banyak kartu bikin menuh-menuhin dompet yang nggak perlu saja. Ribet tau!
Kita butuh pergantian Presiden yang bisa mengelola pemerintahan secara efektif & efisien. Tidak kebanyakan norak hanya untuk pencitraan.
BAGI YG GAK KENAL KEKUATAN "Kartu Sakti" E-KTP SILAHKAN BACA: https://id.wikipedia.org/wiki/Kartu_Tanda_Penduduk_elektronik
[video - closing sempuran Sandiaga Uno]
"Kita mempunyai kartu, yakni KTP, kartu kita sudah canggih, ini mempunyai teknologi dengan big data, single identity number. Semua kemudahan ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, semua ada di sini KTP ini,"— CAK KHUM (@CakKhum) 17 Maret 2019
@sandiuno #LebihBaikYangMudaDariPadaYangTua pic.twitter.com/UNR6QtUPdb
Jurus pamungkas pak @sandiuno berupa kartu #EKTP itu yaitu tepat. Memang kegagalan petahana yaitu gagal selesaikan konsep SIN (single identity number) yg telah kita mulai semenjak UU No 23/2006 perihal Administrasi Kependudukan. Diperbaharui tahun 2013. #KartuPamungkasEKTP— #2019WAJAHBARU (@Fahrihamzah) 17 Maret 2019
Sumber https://www.portal-islam.id