Geger! Rommy Seret Gubernur Jatim Khofifah Dan Pimpinan Ponpes

Geger! Rommy Seret Gubernur Jatim Khofifah Dan Pimpinan Ponpes

Geger! Rommy Seret Gubernur Jatim Khofifah Dan Pimpinan Ponpes


[PORTAL-ISLAM.ID] Tersangka KPK M. Romahurmuziy alias Rommy, mengaku hanya membantu mempromosikan orang yang dianggap layak menjadi Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur.

Menurut Rommy, itu hanya sekedar memberikan aspirasi. Terlebih, Haris Hasanuddin sebelumnya direkomedasikan salah satunya oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

"Contoh saudara Haris Hasanuddin. Memang dari awal, saya mendapatkan aspirasi itu dari ulama seorang Kiai, Kiai Asep Saifuddin Halim. Dia seorang pimpinan pondok pesantren besar di sana, dan lalu Ibu Khofifah Indar Parawangsa, misalnya. Beliau gubernur terpilih, yang jelas-jelas mengatakan, 'Mas Rommy, percayalah dengan Haris, alasannya ialah Haris ini orang yang pekerjaannya bagus'," kata Rommy, seraya menirukan pernyataan Khofifah di kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 22 Maret 2019.

Rommy melanjutkan ceritanya bahwa sebelumnya juga, Khofifah menyampaikan telah melihat kinerja Haris. Karena itu, tegas Rommy, ia meneruskan aspirasi tersebut kepada pemilik kewenangan di Kementerian Agama.

"Sebagai gubernur terpilih, waktu itu ia mengatakan, 'kalau Mas Haris, saya sudah kenal kinerjanya, sehingga ke depan sinergi dengan Pemprov itu lebih baik'. Nah, contohnya meneruskan aspirasi itu dosa, terus kita ini mengetahui kondisi seseorang dari siapa?" kata Rommy.

Kendati demikian, lanjut Rommy, dalam promosi jabatan ini tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan. Ia mengatakan, tak ada intervensi darinya dalam merekomendasikan seseorang.

"Proses seleksinya itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan sebuah panitia seleksi yang sangat profesional. Semuanya ialah guru-guru besar, dari lingkungan Universitas Islam Negeri se-Indonesia," kata Rommy.

Pada perkara ini, Rommy dijerat sebagai akseptor suap dengan status anggota DPR. Sedangkan diduga sebagai pemberi suap, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin. (VIVA)
Sumber https://www.portal-islam.id
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar

Advertiser