Bawaslu Usut Dugaan 'Black Campaign' Video Soal Tak Ada Lagi Tahlil Kalau Ma'ruf Kalah

Bawaslu Usut Dugaan 'Black Campaign' Video Soal Tak Ada Lagi Tahlil Kalau Ma'ruf Kalah

Bawaslu Usut Dugaan 'Black Campaign' Video Soal Tak Ada Lagi Tahlil Kalau Ma'ruf Kalah


[PORTAL-ISLAM.ID] Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespons video viral di media umum yang dituding kubu Prabowo memuat fitnah 'black campaign' bahwa jikalau calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin kalah di Pilpres 2019 maka akan menghapus zikir di Istana, Hari Santri ditiadakan, tahlilan dihilangkan.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebut pihaknya akan segera mengusut laporan tersebut sebagai temuan Bawaslu.

"Bawaslu akan segera menindaklanjuti," kata Fritz kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/3/2019).

Bawaslu akan menindaklanjutinya sebagai temuan. Namun tak menutup kemungkinan jikalau ada masyarakat yang menciptakan laporan dengan bukti yang dapat membantu pengkajian.

Bawaslu punya waktu 14 hari kerja sesudah laporan atau temuan teregistrasi untuk mengusut dugaan pelanggaran pemilu. Hal itu diatur Pasal 454 ayat (8) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 ihwal Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Sebelumnya, di Twitter tersebar video ceramah yang dihadiri calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin. Seorang pendakwah menyampaikan jikalau Ma'ruf kalah di Pilpres 2019, maka pihak yang tak suka dengan NU akan bangun dan menghapus budaya ahlussunnah wal jama'ah.

"Jangan berpikir masih ada tahlil, jangan berpikir masih ada zikir di Istana, jangan berpikir ada Hari Santri apabila hingga Kiai Ma'ruf ini kalah," ujar seorang pendakwah dalam video yang diunggah akun Twitter @RajaPurwa, Senin (18/3/2019).

Penceramah ini melanjutkan, "Jawabnya hanya satu, kalau ingin semuanya masih (maka) 17 April yang akan tiba semua kita jawab untuk memenangkan Kiai Ma'ruf Amin. Itu ialah jawaban, bagaimana menyelamatkan Ahlussunnah Wal Jama'ah dan bagaimana menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar dia.

Video ini juga di cc ke Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat RI Fahri Hamzah.

"Bang @Fahrihamzah Saya mau tanya bang. Apa ucapan ibarat ini tidak termasuk ujaran kebencian dan berbagi informasi dusta? Mohon ditindak lanjuti 🙏," tulis akun @Parodi_Negeri.

Oleh Fahri Hamzah dijawab dengan diteruskan ke Bawaslu dan Polri.

"Kita cc aja ke @bawaslu_RI dan @KPU_ID serta @DivHumas_Polri," tulis Fahri di akun twitternya.

Emak-emak Karawang eksklusif ditangkap alasannya ialah dianggap kampanye hitam dan fitnah. Apakah yang ini bakal diproses?

[video]

Sumber https://www.portal-islam.id
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar

Advertiser