Dicoret Kpu, Psi Pasrah Tak Dapat Ikut Pemilu Di 49 Daerah

Dicoret Kpu, Psi Pasrah Tak Dapat Ikut Pemilu Di 49 Daerah

Dicoret Kpu, Psi Pasrah Tak Dapat Ikut Pemilu Di 49 Daerah


[PORTAL-ISLAM.ID]  Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mencoret keikutsertaan 11 partai politik di 429 wilayah alasannya ialah tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) sampai tenggat waktu 10 Maret 2019. Salah satunya ialah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dicoret dari 43 Kabupaten dan 6 Kota yang tersebar di 19 Provinsi.

Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni pasrah dengan keputusan KPU. PSI menyadari kelalaiannya yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye sempurna waktu.

"Ya kami sudah coba urus di KPU, tapi KPU kita kan memang ketat ya, dan itu memang kesalahan bawah umur kami. Ya kita sudah tegur juga, dari awal sudah kita ingatkan segala macam. Tidak telat-telat banget juga, tapi ada deadline waktu kan, ya begitu," ujar laki-laki yang bersahabat disapa Toni dikala dihubungi wartawan, Jumat 22 Maret 2019.

Dia menjelaskan, ada miskomunikasi yang harus diklarifikasi dari pencoretan itu. Menurutnya, PSI sebetulnya hanya dicoret dari dua kabupaten/kota. Alasannya, PSI memang tidak mempunyai caleg di 47 kabupaten/kota, sehingga otomatis tidak mengikuti kampanye di tempat tersebut.

"Hanya dua tempat, bukan 49, alasannya ialah 47 itu memang tidak ada calegnya. Makara memang tidak buat laporan lah, calegnya tidak ada gitu," katanya.

Toni menegaskan, meski telah dicoret dan tidak akan menerima bangku di tingkat kabupaten/kota, beliau meminta kadernya untuk tetap berkampanye. Ini untuk membantu memenangkan bunyi caleg di tingkat DPRD Provinsi dan DPR-RI.

"Ya niscaya tidak dapet (kursi). Di tingkat kabupaten/kota tidak dapat. Tapi kita tetap meminta mereka berkampanye mempromosikan caleg DPRD di Provinsi dan DPR-RI nya," tutupnya.

Sumber: Merdeka
Sumber https://www.portal-islam.id
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar

Advertiser