[PORTAL-ISLAM.ID] Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, mengunggah foto truk beraksara aneh dengan stiker KPU.
Foto yang diunggah Andi Arief memperlihatkan sebuah truk beraksara aneh dijaga seorang polisi. Seorang wanita berjilbab dan polisi lainnya menunjuk stiker dengan logo KPU bertuliskan 'Dokumen Negara'. Aksara itu ditulis dengan warna hijau.
Di foto kedua, ada truk lain dengan huruf berwarna oranye. Tiga laki-laki tampak sedang menurunkan kardus dari truk sementara seorang wanita memotret dan seorang polisi mengawasi.
"Ini sudah dilaporkan ke KPU melalui seorang wartawan. KPU meminta membantu mencari data wacana ini, kapan dan dimana. Tugas KPU dan kita semua mencari kebenaran," tulis Andi Arief.
Cuitan Andi Arief ramai menerima balasan, di antaranya menyebut bahwa huruf di truk itu yaitu huruf Jepang.
Komisioner KPU, Ilham Saputra, dikala diminta konfirmasi menyampaikan kejadian di foto itu terjadi di Kulonprogo DI Yogyakarta.
"Terkait dengan ada heboh atau viral wacana penurunan surat bunyi yang di truknya berhuruf atau berbahasa kanji. Saya sendiri tidak tahu tuh Bahasa China atau Bahasa Jepang. Buat sahabat sahabat tadi menyampaikan itu Jepang ya. Terkait dengan itu, itu yaitu penurunan logistik (surat suara) di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta. Yang mengadakan itu konsorsium temprina yang pabriknya ada di Solo. Makara tidak ada itu surat bunyi dari China. Tidak ada," kata Ilham di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019), menyerupai dilansir detikcom.
Ilham menyampaikan surat bunyi itu diangkut oleh logistik yang kontainernya diimpor dari Singapura.
"Jadi tidak ada itu surat bunyi yang dicetak di China, dicoblosin dan sebagainya," tegasnya.
Ilham juga menyebut ibu di foto pertama yaitu Ketua KPU Kabupaten Kulonprogo, Mutiah.
Penjelasan ini, kata Ilham, sekaligus untuk menjawab twit Andi Arief yang meminta konfirmasi. Dia juga meminta foto itu tidak perlu disebarkan ke mana-mana.
"Ya kan ia juga bilang di Twitter bahwa silakan dikonfirmasi oleh KPU. Nah kini kita konfirmasi ya. Semoga tidak lagi disebarkan ke mana-mana kemudian klarifikasi ini aku kira cukup bahwa itu yaitu surat bunyi untuk KPU Kabupaten Kulonprogo," ungkap Ilham. [detik]
Sumber https://www.portal-islam.id