Menag Lukman Bungkam Terkait Uang Yang Disita Komisi Pemberantasan Korupsi Dari Ruangannya

Menag Lukman Bungkam Terkait Uang Yang Disita Komisi Pemberantasan Korupsi Dari Ruangannya

Menag Lukman Bungkam Terkait Uang Yang Disita Komisi Pemberantasan Korupsi Dari Ruangannya


[PORTAL-ISLAM.ID] Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menolak menjelaskan soal uang yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan kerjanya di Kementerian Agama.

"Begini, secara etis, tidak layak tidak patut jikalau saya memberikan hal-hal yang terkait dengan bahan perkara, sebelum saya memberikan secara resmi ke KPK," ujar Lukman ketika ditemui usai menghadiri program Mukernas PPP di Hotel Seruni, Bogor pada Rabu malam, 20 Maret 2019, ibarat dilansir Tempo.

Lukman mengatakan, pada saatnya nanti ia akan berbicara sehabis dimintai keterangan secara resmi oleh KPK. Sampai ketika ini, Lukman mengaku belum menerima panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan. "Belum ada (panggilan)," ujar dia.

Sebelumnya, pada Senin, 18 Maret 2019, KPK menyita uang ratusan juta terkait masalah suap jual beli jabatan di Kementerian Agama dengan tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

"Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah. Nanti detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di ruang Menag, Sekjen Kemenag, dan Kepala Biro Kepegawaian.


Sumber https://www.portal-islam.id
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar

Advertiser