Metro Tv Kena Semprit Kpi, Pemberitaan Pilpres Sangat Tidak Berimbang: 01 Porsi 78%, 02 Cuma 7%

Metro Tv Kena Semprit Kpi, Pemberitaan Pilpres Sangat Tidak Berimbang: 01 Porsi 78%, 02 Cuma 7%

Metro Tv Kena Semprit Kpi, Pemberitaan Pilpres Sangat Tidak Berimbang: 01 Porsi 78%, 02 Cuma 7%


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pemberitaan Metro TV wacana Pilpres 2019 disorot komisi penyiaran. Berdasarkan temuan, Metro TV menampilkan pemberitaan tidak berimbang antara paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin dan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Hasil monitoring kami, konten pemberitaan terkait paslon nomor 01 dan 02 ada disparitas frekuensi yang cukup tajam," kata Ketua Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Puji Hartoyo.

Hal itu diungkap Puji ketika pertemuan undangan klarifikasi, Senin (11/3/2019) kemarin. Selain Puji Hartoyo, rapat penjelasan dihadiri juga Ketua KPID DKI Jakarta Kawiyan, dan Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran Arif Faturrahman. Adapun dari pihak Metro TV hadir antara lain Fifi Aleyda Yahya (Head Corporate Communication), Kabul Indrawan (Newsgate Manager) dan Budiono (Sekjen Redaksi). Dalam lembaga itu pihak Metro TV memberikan kesepakatan akan melaksanakan perbaikan dalam pemberitaan ke depannya.

Metro TV dikatakan dia, menayangkan informasi wacana Pilpres 2019 tidak berimbang dengan perbandingan 78% untuk informasi terkait pasangan calon 01, netral 15%, dan 7% untuk paslon 02. Selain sisi frekuensi dan durasi yang tidak berimbang, masih kata Puji, tone pemberitaan Metro TV untuk paslon 01 dan 02 juga berbeda.

"Konten pemberitaan untuk 01 mempunyai kecenderungan positif, tapi untuk 02 negatif," imbuh Puji.

Sementara itu Kawiyan mengingatkan dalam Pasal 5 abjad 1 UU 32/2002 wacana Penyiaran disebutkan bahwa media penyiaran harus menawarkan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung jawab. Kemudian pada Pasal 36 ayat 4 disebutkan bahwa isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan dihentikan mengutamakan kepentingan golongan tertentu.

"Karena itu kami minta biar Metro TV memperbaiki kebijakan redaksionalnya biar ketidakberimbangan ini segera diperbaiki," tegas dia.

Kawiyan menambahkan setiap lembaga penyiaran, termasuk Metro TV, wajib menjaga netralitas dan keberimbangan. Hal ini ia ditegaskan menanggapi balasan jajaran Metro TV yang mengaku mengalami hambatan dalam menyajikan berita-berita Pilpres yang menampilkan kedua pihak pasangan calon, baik dalam liputan pemberitaan di lapangan maupun talkshow.

"Hambatan-hambatan teknis di lapangan dihentikan menjadi alasan untuk tidak menyajikan informasi yang tidak berimbang. P3SPS juga mewajibkan lembaga penyiaran untuk mengedepankan prinsip keberimbangan dan proporsionalitas," kata Kawiyan. [RMOL]
Sumber https://www.portal-islam.id
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar

Advertiser